Badan usaha milik negara yang sudah berbentuk persero yakni ...

Berikut ini adalah pertanyaan dari nenden8375 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Badan usaha milik negara yang sudah berbentuk persero yakni ...

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Badan usaha perseroan (persero) adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham yang seluruh atau paling sedikit 51% (lima puluh satu persen) sahamnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia yang tujuan utamanya mengejar keuntungan.

  1. PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk.
  2. PT Adhi Karya (Persero) Tbk.
  3. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.
  4. PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
  5. PT Brantas Abipraya (Persero)
  6. Perum Perumnas.
  7. PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh yestinaarini dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 30 Jun 22