DPD tidak dapat memberikan pertimbangan kepada DPR yang berkaitan dengan

Berikut ini adalah pertanyaan dari Latulz pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

DPD tidak dapat memberikan pertimbangan kepada DPR yang berkaitan dengana. agama
b. pajak
c. APBN
d. pendidikan
e. RUU ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

e. RUU

Penjelasan:

Pasal 22D ayat (2) UUD 1945 menyatakan DPD juga berhak ikut membahas rancangan undang-undang dimaksud, serta memberikan pertimbangan kepada DPR atas rancangan Undang-Undang APBNdan rancangan undang-undang yang berkaitan denganpajak, pendidikan, dan agama

karna tidak ada RUU, jadi RUU lah jawabannya

(mungkin ya hehe)

smoga membantu ;)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh BabyGru dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 05 Mar 22