lembaga penegak hukum di Indonesia terdiri atas kepolisian, Kejaksaan, Hakim,

Berikut ini adalah pertanyaan dari st2763445 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Lembaga penegak hukum di Indonesia terdiri atas kepolisian, Kejaksaan, Hakim, advokat, dan KPK.Berikan pendapat Anda tentang peran kepolisian, Kejaksaan, Hakim, advokat, dan KPK dalam perlindungan dan penegakan hukum di Indonesia?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

a) Peran Polisi. Dibidang penegakan hukum kepolisian bertugas melakukan penyidikan dan penyelidikan terhadap semua tindak pidana sesuai hukum acara pidana dan peraturan perundang-undangan.

                 b) Peran Jaksa. Sebagai salah satu elemen sistem hukum, kejaksaan mempunyai posisi sentral dan peranan yang strategis karena berada di poros dan menjadi filter antara proses penyidikan dan proses pemeriksaan di persidangan, di samping sebagai pelaksana penetapan dan keputusan pengadilan.

                 c) Peran Hakim. Hakim adalah Mengadiili merupakan serangkaian tindakan hakim untuk menerima, memeriksa, dan memutuskan perkara hukum berdasarkan asas bebas, jujur, dan tidak memihak di sebuah persidangan berdasarkan ketentuan perundang-undangan.

                 d) Peran Advokat. Adapun tugas Advokat secara khusus adalah membuat dan mengajukan gugatan, jawaban, tangkisan, sangkalan memberi pembuktian, mendesak segera untuk di sidangkan.

e.) peran kpk adalah Melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi.Melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi; danMelakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.

Penjelasan:

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh jocny10 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 17 Jan 22