Menurut UU No 12 Tahun 2011, setiap peraturan perundang-undangan harus

Berikut ini adalah pertanyaan dari salamagurning pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Menurut UU No 12 Tahun 2011, setiap peraturan perundang-undangan harus memperhitungkan efektivitas peraturan perundang-undangan tersebut, hal ini termasuk asas....​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Menurut UU No 12 Tahun 2011, setiap peraturan perundang-undangan harus memperhitungkan efektivitas peraturan perundang-undangan tersebut, hal ini termasuk asas: dapat dilaksanakan.

Penjelasan:

Asas-asas pembentukan perturan perundang-undangan diatur didalam pasal 5 Undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan perturan perundang-undangan. Dalam membentuk Peraturan Perundang-undanganharus dilakukan berdasarkan pada asas PembentukanPeraturan Perundang-undangan yang baik, yang  meliputi:

  1. kejelasan tujuan;
  2. kelembagaan atau pejabat pembentuk yang tepat;
  3. kesesuaian antara jenis, hierarki, dan materi muatan;
  4. dapat dilaksanakan;
  5. kedayagunaan dan kehasilgunaan;
  6. kejelasan rumusan; dan
  7. keterbukaan.

Didalam penjelasan pasal 5 Undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan perturan perundang-undangan.Yang dimaksud dengan “asas dapat dilaksanakan” adalah  bahwa setiap Pembentukan Peraturan Perundang-undangan  harus memperhitungkan efektivitas Peraturan Perundangundangan  tersebut di dalam masyarakat, baik secara filosofis,  sosiologis, maupun yuridis. Asas "dapat dilaksanakan" memberikan tolak ukur apakah suatu undang-undang dapat dilaksanakan atau tidak dapat dilaksanakannya dengan baik hal ini berdampak apabila suatu suatu aturan atau undang-undang tidak dapat dijalankan maka akan membuat sistem pemerintahan dan negara menjadi terganggu karena ada kekosongan hukum serta dampak lainnya pemborosan di lembaga pembuat undang-undang karena untuk membuat undang-undang membutuhkan banyak waktu dan biaya dari negara oleh sebab itu pembentukan suatu peraturan perundang-undangan yang tidak mungkin  atau tidak dapat dilaksanakan dalam jangka waktu panjang akan sangat merugikan  bagi pembentuk peraturan perundang-undangan serta rakyat.

Pelajari Lebih Lanjut:

Materi tentang asas pembentukan perundang-undangan

yomemimo.com/tugas/13472722

Materi tentang cara pembuatan undang-undang

yomemimo.com/tugas/13122378

Materi tentang apabila tata cara pembentukan peraturan perundang-undangan tidak diikuti

yomemimo.com/tugas/26430769

Detil Jawaban:  

Kelas : SMA

Mapel :PPKn

Bab :  

Kode :  

#AyoBelajar  

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh adihandono dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 03 Mar 22