Apakah yang dimaksud negara kepulauan berdasarkan undang-undang nomor 6 tahun

Berikut ini adalah pertanyaan dari lunchifer1886 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Apakah yang dimaksud negara kepulauan berdasarkan undang-undang nomor 6 tahun 1996 ?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Dalam Undang-undang ini yang dimaksud dengan : - Negara Kepulauan adalah negara yang seluruhnya terdiri dari satu atau lebih kepulauan dan dapat mencakup pulau-pulau lain.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Niranthyy dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 07 May 22