bagaimana hubungan pengusaha dan pekerja di Indonesia sebelum adanya peraturan

Berikut ini adalah pertanyaan dari samsulmanggala24 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

bagaimana hubungan pengusaha dan pekerja di Indonesia sebelum adanya peraturan perundang-undangan tentang ketenagakerjaan di Indonesia​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

sebelum adanya UU sangatlah buruk

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh jailanilampung041 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 26 Jul 21