Orang perorangan, persekutuan, atau badan hukum yang secara berdiri sendiri

Berikut ini adalah pertanyaan dari alviansyahid19 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Orang perorangan, persekutuan, atau badan hukum yang secara berdiri sendiri menjalankan perusahaan bukan miliknya adalah peryataan yang berkaitan dengan​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

PENGUSAHA

setiap bentuk usaha yang berbadan hukum atau tidak, milik orang perseorangan, miliki persekutuan atau milik badan hukum baik milik swasta maupun milik negara

Penjelasan:

maaf kalo salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh jordanbraveyohadi9 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 23 Jul 21