Dalam menjalankan kekuasaan negara menurut UUD 1945 secara struktural bolehkah

Berikut ini adalah pertanyaan dari wen589 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Dalam menjalankan kekuasaan negara menurut UUD 1945 secara struktural bolehkah pemerintah daerah menolak kebijakan pemerintah pusat?jelaskan!​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

A. Latar Belakang.

Berdasarkan UUD 1945, negara Indonesia adalah Negara Kesatuan yang

berbentuk Republik. Sesuai ketentuan pasal 4 ayat (1) UUD 1945, dalam

penyelenggaraan pemerintahan dinyatakan bahwa Presiden Republik Indonesia

memegang kekuasaan pemerintahan.

Mengingat wilayah Indonesia yang sangat luas, UUD 1945 beserta

perubahannyan telah memberikan landasan konstitusional mengenai

penyelenggaraan pemerintahan daerah di Indonesia. Di antara ketentuan tersebut

yaitu : 1) prinsip pengakuan dan penghormatan negara terhadap kesatuan-kesatuan

masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan

sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik

Indonesia1

; 2) Prinsip daerah mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan

menurut asas otonomi dan tugas pembantuan2

; 3) prinsip menjalankan otonomi

seluas-luasnya3

; 4 ) prinsip mengakui dan menghormati pemerintahan daerah yang

bersifat khusus dan istimewa 4

; 5) prinsip badan perwakil an dipilih langsung dalam

suatu pemilu 5

; 6) prinsip hubungan pusat dan daerah harus dilaksanakan secara

selaras dan adil 6

; 7) prinsip hubungan wewenang antara pemerintah pusat dan

pemerintah daerah harus memperhatikan kekhususan dan keragaman daerah 7

; 8)

prinsip hubungan keuangan, pelayanan umum, pemanfatan sumber daya alam dan

sumber daya lainnya antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah

dilaksanakan secara adil dan selaras berdasarkan undang-undang 8

; dan 9) prinsip

Penjelasan:

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ilovemaeem dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 22 Jul 21