Berikut ini adalah pertanyaan dari theseusgains pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
بِسْمِ ٱللَّٰهِ ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ
Jawab:
khusus adalah daerah yang diberikan otonomi khusus.
Keterangan:
Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi. Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang. Yang dimaksud satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus adalah daerah yang diberikan otonomi khusus.
Daerah-daerah yang diberikan otonomi khusus ini adalah
☞Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
☞Daerah Istimewa Yogyakarta
☞aceh
☞Provinsi Papua; dan Provinsi Papua Barat
___________________________
ꜱᴇᴍᴏɢᴀ ᴍᴇᴍʙᴀɴᴛᴜ")
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh sr788589 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 02 Aug 21