definisi delik terhadap nyawa?

Berikut ini adalah pertanyaan dari rahmadaninadia25 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Definisi delik terhadap nyawa?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Tindak pidana terhadap “Nyawa” dalam KUHP dimuat pada Bab XIX dengan judul “Kejahatan Terhadap Nyawa Orang” yang diatur dalam Pasal 338 sampai dengan Pasal 350.

MAAF KALAU SALAH

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh marialudgardisl dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 30 Jul 21