Berikut ini adalah pertanyaan dari hatimudiali pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Berdasarkan UU No. 12 Tahun 2011, maka jenis dan hierarki Peraturan Perundang-undangan sesuai urutan dari yang tertinggi adalah: Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945).Undang-undang (UU) atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Peraturan Pemerintah (PP).
SEMOGA BERMANFAAT
(#JADIKAN JAWABAN TERCERDAS.)
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh indikhairunnisa987 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 29 Nov 21