Berikut ini adalah pertanyaan dari lisamuharja11 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Secara konsep dasar, HAM terbagi dalam enam bidang yaitu hak asasi pribadi, politik, hukum, ekonomi, peradilan, dan sosial budaya. Pada implementasinya, hak-hak tersebut meliputi hak kebebasan untuk memeluk agama/kepercayaan yang diyakini, hak ikut serta dalam kegiatan pemerintahan, hak mendapatkan perlakuan yang sama, serta hak untuk mengembangkan budaya yang sesuai dengan bakat dan minat.
Dalam Pasal 1 Undang-undang No. 39 Tahun 1999 tentang HAM disebutkan bahwa "Hak Asasi Manusia (HAM) adalah seperangkat hak yang melekat pada hakekatnya dan keberadaan manusia sebagai mahluk Tuhan yang Maha Esa, dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, di junjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia."
maaf kalau salah
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh trishafadanish dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 07 Feb 22