Berikut ini adalah pertanyaan dari Asyraa pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jelaskan Prosedur yang harus dilakukan apabila presiden berhalangan tetap
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Pasal 8 (3) bila Presiden dan wakil berhalangan tetap scr bersamaan maka tugaskepresidenan dipegang oleh Mendagri, Menlu dan Menhan
Penjelasan:
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh rifkafadilah2101 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 08 Feb 22