Jelaskan Prosedur yang harus dilakukan apabila presiden berhalangan tetap​

Berikut ini adalah pertanyaan dari Asyraa pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jelaskan Prosedur yang harus dilakukan apabila presiden berhalangan tetap​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pasal 8 (3) bila Presiden dan wakil berhalangan tetap scr bersamaan maka tugaskepresidenan dipegang oleh Mendagri, Menlu dan Menhan

Penjelasan:

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh rifkafadilah2101 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 08 Feb 22