Berikut ini adalah pertanyaan dari ivansandrosidabutar pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Pada periode 1949 - 1959 Indonesia menganut sistem demokrasi parlementer.
Pada periode 1949 - 1959 adalah periode kedua pemerintahan Indonesia setelah kemerdekaan. Pada periode ini Indonesia mengalami dua kali pergantian Undang - Undang dasar.
Pertama, pergantian UUD 1945 dengan Konstitusi RIS dengan rentang waktu 27 Desember 1949 - 17 Agustus 1950. Bentuk negara Indonesia berubah dari kesatuan menjadi bentuk serikat. Sistem pemerintahan berubah dari presidensil menjadi quasi parlementer.
Kedua, pergantian Konstitusi RIS dengan Undang-undang Dasar Sementara (UUDS) 1950 dengan rentang waktu dari 17 Agustus 1950 - 5 Juli 1959. Pada periode ini, bentuk negara kembali berubah menjadi negara kesatuan. Sistem pemerintahan menganut sistem parlementer.
Pelaksaan demokrasi pada periode 1949 - 1959 disebut masa kejayaan demokrasi Indonesia karena beberapa alan yaitu:
1. Lembaga perwakilan rakyat atau disebut parlemen memiliki peranan tinggi dalam proses politik negara.
2. Pemegang jabatan dan politisi umunya memiliki pertanggungjawaban yang tinggi.
3. Partai memiliki peluang yang besar untuk berkembang
4. Pemilihan Umum tersebut benar-benar dilaksanakan dengan prinsip demokrasi.
5. Masyarakat dapat merasakan hak-hak dasar dan tidak dikurangi sama sekali.
6. Daerah memperoleh otonomi yang cukup
Semoga bermanfaat^^
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh aryadilanurrizki13 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 30 Dec 21