Berikut ini adalah pertanyaan dari ayuyuli520 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Pembagian kekuasaan secara vertikal adalah …A BPK, KPU, BANK sentral dan pemerintahan propinsi
B Presiden, DPR, MPR dan Pemerintahan Propinsi
C BPK, DPRD, KY dan Pemerintahan Propinsi
D Pemerintahan Propinsi dan Pemerintahan Kabupaten /Kota
E Presiden, Menteri, Gubernur dan Pemerintahan Propinsi
B Presiden, DPR, MPR dan Pemerintahan Propinsi
C BPK, DPRD, KY dan Pemerintahan Propinsi
D Pemerintahan Propinsi dan Pemerintahan Kabupaten /Kota
E Presiden, Menteri, Gubernur dan Pemerintahan Propinsi
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
c. BPK, DPRD, KY dan pemerintahan propinsi
Penjelasan:
Kekuasaan vertikal merupakan pembagian kekuasaan menurut tingkatnya, yakni pembagian kekuasaan antara beberapa tingkatan pemerintah.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh cacananat8 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 01 Jul 21