Jelaskan karakteristik dari kejahatan korporasi serta bagaimana tata cara pemidanaan

Berikut ini adalah pertanyaan dari elsaelsapkp2021 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jelaskan karakteristik dari kejahatan korporasi serta bagaimana tata cara pemidanaan terhadap korporasi?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Kejahatan korporasi merupakan salah satu bentuk kejahatan dalam dunia bisnis

yang timbul karena perkembangan teknologi yang semakin canggih dan tingkat

intelektual pelaku. Didorong neo liberalisme dalam bidang ekonomi sehingga tujuan

utama adalah mengumpulkan modal yang sebesar-besarnya melalui keuntungan dari

korporasi (capital) maka hal ini akan rentan sekali menimbulkan kejahatan korporasi.

pemidanaan :

Sanksi yang dapat diterapkan terhadap kejahatan korporasi adalah pidana denda dan

pidana tambahan dalam pasal 10 KUHP karena korporasi bukan orang biasa yang dapat

dipidana (society delequeri non potes). Pidana tambahan yaitu pencabutan hak-hak

tertentu, perampasan barang-barang, pengumuman putusan hakim dan tindakan

administratif, tata tertib. Kedudukan korporasi dapat disamakan dengan orang biasa

apabila kejahatan tersebut dilakukan pengurus yang memiliki jabatan untuk

kepentingan korporasi (crime for corporation).

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh rdradhitya dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 19 Jul 21