indonesia membagi pembagiab kekuasaan negara sesuai dengan pendapatnya siapa,jelaskan!​

Berikut ini adalah pertanyaan dari wshyudiiman pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Indonesia membagi pembagiab kekuasaan negara sesuai dengan pendapatnya siapa,jelaskan!​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

MPR dan DPR selaku legislatif memiliki kekuasaan untuk membuat undang-undang.

- Presiden sebagai eksekutif memegang kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang.

- Mahkamah Agung bertugas dalam mempertahankan undang-undang dan sekaligus berkuasa untuk mengadili apabila terjadi pelangaran terhadap undang-undang.

- Kekuasaan konsultatif yang dipegang DPA, memberikan kewenangan untuk memberi nasihat dan pertimbangan kepada eksekutif.

- BPK menjadi pemangku kekuasaan eksaminatif yang bertugas melakukan pengawasan terhadap keuangan negara.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh jambie219 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 01 Nov 21