Berikut ini adalah pertanyaan dari akepo684 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
maaf klo salah
Dalam setiap pemilihan umum (Pemilu) maupun pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Indonesia masih selalu terdapat kelompok yang mengunakan haknya sebagai warga negara dengan cara tidak terlibat dalam aktivitas kegiatan politik, seperti; tidak ikut memilih dan tidak mau dipilih (Golput). Mereka cenderung tidak peduli terhadap hasil aktivitas politik bahkan tidak peduli terhadap hasil Pemilu atau Pilkada. Fenomena tersebut manandakan lemahnya patisipasi politik warga negara, yang diakibatkan karena terjadinya sikap sinisme dan apatisme di tengah-tengah masyarakat.
Sikap sinisme ditandai dengan adanya kecurigaan terhadap berbagai aktivitas politik. Biasanya sikap ini timbul karena akumulasi kekecewaan atau ketidak-percayaan masyarakat terhadap peran dan fungsi pelaku politik bahkan terhadap lembaga politik yang ada. Akibat adanya sinisme di tengah-tengah masyarakat, membuat mereka enggan bahkan sama sekali tidak mau terlibat dalam aktivitas kegiatan politik. Sikap politik seperti inilah yang disebut apatisme. Padalah partisipasi poliitik yang kuat merupakan kunci keberhasilan dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara.
Partisipasi politik merupakan keterlibatan masyarakat dalam aktivitas dan kegiatan politk. Idealnya tujuan partisipasi politik tersebut tidak lain adalah untuk mempengaruhi proses perumusan kebijakan. Formulasi kebijakan yang dirumuskan tersebut merupakan kunci dalam segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Sayangnya partisipasi politik di Indonesia cenderung dimonopoli oleh elite-elite politik, baik untuk mendapatkan dukungan massa maupun untuk meredam partisipasi politik itu sendiri.
Partisipasi politik oleh para pakar, dikelompokkan dalam bentuk partisipasi konvensional dan non konvensional. Partisipasi politik non konvensional biasanya dilakukan oleh kelompok penekan, yang diwujudkan dalam kegiatan pengajuan petisi, berbagai bentuk mogok, demonstarsi, tindakan kekerasan politik terhadap harta benda (seperti: perusakan, pemboman, pembakaran, penjarahan dll), kekerasan politik terhadap manusia (seperti: teror, pembunuhan, penculikan, perkosaan dll), perang gerilya, kudeta, revolisi dan sebagainya.
Sedangkan Partisipasi politik konvensional umumnya diwujudkan dalam proses pemberian suara (seperti: pemilihan umum, voting dan lain-lain), diskusi politik, kegiatan kampanye, membentukan partai politik atau kelompok kepentingan, bergabung dengan Parpol atau kelompok kepentingan serta diwujudkan dalam komunikasi dengan pejabat politik atau birokrasi. Basanya patisipasi politik konvensional ini dilakukan oleh kelompok kepentingan, partai politik, lembaga masyarakat dan lain-lain.
udh itu aja
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh hayabusa28 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 19 Jan 22