25. DPR mempunyai tiga fungsi yaitu fungsi legislatif, fungsi anggaran,

Berikut ini adalah pertanyaan dari zidannurrohman53 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

25. DPR mempunyai tiga fungsi yaitu fungsi legislatif, fungsi anggaran, dan fungsipengawasan. Di bawah ini yang merupakan fungsi pengawasan adalah ...
a.Mengawasi proses pembuatan undang-undang di tingkat pemerintah pusat.
b. Mengawasi jalannya pemerintahan agar sesuai peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
c.Menyusun dan menetapkan undang-undang bersama Presiden dan Wakil
Presiden.
d. Menyusun dan menetapkan RAPBN bersama presiden.












tolong kak pliss​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

JAWABAN A

Penjelasan:

SEMOGA MEMBANTU

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh syafrikiswanto77 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 26 Jul 21