Kenapa Indonesia menganut sistem buku Eropa kontinental?

Berikut ini adalah pertanyaan dari auliajihan643 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Kenapa Indonesia menganut sistem buku Eropa kontinental?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Sistem hukum di Indonesia menganut sistem hukum Eropa Kontinental atau Civil Law. ... Karena berupa peraturan yang berbentuk undang-undang yang tersusun secara sistematis dalam kodifikasi. Tujuan hukum adalah kepastian hukum. Adagium yang terkenal "tidak ada hukum selain undang-undang".

Penjelasan:

jadikan jawaban terbaik

semoga bermanfaat

maap klo salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh semuacinta1768 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 04 Jan 22