Berikut ini adalah pertanyaan dari Randokase pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
18B Ayat 1
Penjelasan:
Yang mengatakan negara mengakui dan menghormati satuan satuan pemerintah daerah yg bersifat khusus atau bersifat istimewa adalah menurut UUD 1945 Pasal 18B Ayat 1.
✘ Pasal 18B:
(1) Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh BabyGru dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 06 Mar 22