sebutkan 2 asfes hukum administrasi negara menurut soehino?​

Berikut ini adalah pertanyaan dari Khastalaniidham26 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Sebutkan 2 asfes hukum administrasi negara menurut soehino?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Dalan menjalankan fungsinya, hukum administrasi negara menganut beberapa asas-asas tertentu. Asas-asas Hukum Administrasi Negara tersebut, meliputi:

1. Asas yuridikitas (rechtmatingheid) merupakan setiap tindakan pejabat administrasi negara tidak boleh melanggar hukum (harus sesuai dengan rasa keadilan dan kepatutan).

2. Asas legalitas (wetmatingheid) Mengingat Indonesia adalah negara hukum, maka asas legalitas adalah hal yang paling utama dalam setiap tindakan pemerintah. Yang dimaksut dengan asas legalitas ialah setiap tindakan pejabat administrasi negara harus ada dasar hukumnya (ada peraturan dasar yang melandasinya).

3. Asas diskresi yaitu kebebasan dari seorang pejabat administrasi negara untuk mengambil keputusan berdasarkan pendapatnya sendiri tetapi tidak bertentangan dengan legalitas.

semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh uaremine dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 25 Jul 21