indonesia adalah negara kepulauan hal ini ditegaskan dalam pasal 25

Berikut ini adalah pertanyaan dari jesikafransiska5 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

indonesia adalah negara kepulauan hal ini ditegaskan dalam pasal 25 A uud nri 1945. uraikan secara ringkas menurut mu​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Indonesia adalah negara kepulauan. Hal itu ditegaskan dalam Pasal 25 A UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan oleh undang-undang.

semoga bermanfaat

#cmiiw

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh AngllePupy dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 16 Jan 22