6. Di tiap suku bangsa biasanya terdapat per- aturan atau

Berikut ini adalah pertanyaan dari alfinanurilmasdah pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

6. Di tiap suku bangsa biasanya terdapat per- aturan atau hukum. Peraturan ini ada yang tertulis dan ada yang tidak tertulis. Peraturan ini sering disebut sebagai .... a. hukum rimba b. sanksi c. hukum sosial d. hukum adat​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

D. Hukum Adat

Menurut Van Vollenhoven, hukum adat adalah keseluruhan aturan tingkah laku masyarakat yang berlaku dan mempunyai sanksi dan belum dikodifikasikan. Menurut Terhaar, hukum adat adalah keseluruhan peraturan yang menjelma dalam keputusan-keputusan adat dan berlaku secara spontan. Dapat disimpulkan hukum adat adalah suatu norma atau peraturan tidak tertulis yang dibuat untuk mengatur tingkah laku masyarakat dan memiliki sanksi.

Penjelasan:

Pada prakteknya masih banyak masyarakat yang menggunakan hukum adat dalam mengatur kegiatan sehari-harinya serta dalam menyelesaikan suatu permasalahan yang ada. Setiap wilayah di Indonesia mempunyai tata hukum adatnya masing-masing untuk mengatur kehidupan bermasyarakat yang beraneka ragam yang sebagian besar hukum adat tersebut tidak dalam bentuk aturan yang tertulis.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh bNdotzz dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 03 Feb 22