Setelah disahkannya Pancasila sebagai dasar negara dan UUD Negara RepublikIndonesia

Berikut ini adalah pertanyaan dari amandayuliana5875 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Setelah disahkannya Pancasila sebagai dasar negara dan UUD Negara RepublikIndonesia Tahun 1945 sebagai hukum Dasar Tertulis, secara otomatis rakyat
Indonesia harus taat dan patuh terhadap konsensius yang sudah ditetapkan oleh
para Pendiri Negara. Bagaimanakah dampaknya terhadap tata pemerintahan yang baru bangun?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

pada awal kemerdekaan ,indonesia telah memiliki dasar negara yg menjamin keutuhan dan kesatuan negara,namun pada awal kemwredekaan indonesia masih sulit karena masih di ombang ambing oleh belanda yng ingin mengambil alih kembali negara indonesia,hasilya dasar konstitusi negara sempat berubah ubah dan bentuk negara sempat berubah2,setelah berbagai penrjanjian yg dilaksanakan akhirnha indonesia dapat tegak dan kokoh menjadi negara yg bersatu tanpa gangguan bangsa lain

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh pemudabisnis33 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 08 Jul 21