Era reformasi memberikan kebebasan seluas luasnya kepada warga negara untuk

Berikut ini adalah pertanyaan dari pandiangan5984 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Era reformasi memberikan kebebasan seluas luasnya kepada warga negara untuk berserikat dan berkumpul sehingga organisasi organisasi kemasyarakatan tumbuh dan berkembang dengan cepat. Selain mendapat jaminan dan perlindungan hukum dari pasal 28 dan pasal 28E ayat (3) UUD NKRI tahun 1945, organisasi masyarakat juga diatur dalam undang undang. Undang undang yang dimaksud adalah.....A. UUD nomor 24 thn 2009
B. UUD nomor 12 thn 2011
C. UUD nomor 17 thn 2013
D. UUD nomor 23 thn 2014

Makasih^^​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

A. UUD nomor 24 tahun 2009

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh finzamovic27 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 30 Jun 21