35. Hak wewenang dan kewajiban daerah otonomuntuk mengatur dan mengurus

Berikut ini adalah pertanyaan dari fadil123766 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

35. Hak wewenang dan kewajiban daerah otonomuntuk mengatur dan mengurus sendiri unusan
pemerintahan dan kepentingan masyarakat
setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI) disebut
Adaerah otonom Cotonomi khusus
Botonomi daerah D. otonomi luas​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:b

Penjelasan:

B.otonomi daerah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh hxhzhabahaja dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 29 Aug 21