Hak Asasi Manusia (HAM) adalah seperangkat hak yang melekat pada

Berikut ini adalah pertanyaan dari dwisuryakusuma301 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Hak Asasi Manusia (HAM) adalah seperangkat hak yang melekat pada manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. Pengertian HAM diatas merupakan tertuang dalam Undang-undang Nomor ....​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia diundangkan dan ditempatkan pada Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165.

Penjelasan:

semoga membantu jadikan jawaban tercerdas ya

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh liviakeshwari dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 23 Feb 22