43."Khusus mengenai bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat dilakukan

Berikut ini adalah pertanyaan dari chikalgaming543 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

43."Khusus mengenai bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat dilakukan perubahan"
kalimat tersebut terdapat dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal
A. 37 ayat (5)
B. 37 ayat (4)
C. 37 ayat (3)
D. 37 ayat (2)​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

A. 37 ayat (5)

Penjelasan:

Dalam Pasal 37 Ayat (5) UUD 1945 sebagai bagian dari konsep pembentukan suatu konstitusi pada prosesnya tetap mempertahankan Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia dan juga menetapkan sejak dalam Bab tentang Perubahan UUD 1945 dalam Pasal 5-nya untuk manakala ada perubahan harus mempertahankan Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini tentu menjadi menarik jika dilakukan oleh makna konstitusi, pembuatan konstitusi yang baik harus memiliki tujuan yang baik untuk memperkuat persatuan nasional.

Semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ardhiwinata5 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 02 Sep 21