Jelaskan serta contoh hak-hak konstitusional yang dikemukakan oleh jimly Asshiddiqie​

Berikut ini adalah pertanyaan dari fadilazam001 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jelaskan serta contoh hak-hak konstitusional yang dikemukakan oleh jimly Asshiddiqie​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Contoh hak-hak Konstitusionalyang dikemukakan olehJimly Asshiddiqie, simak penjabarannya berikut:

Pembahasan

Hak-hak konstitusional adalah hak-hak warga negara yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945,  Hak ini adalah bertujuan untuk melindungi hak warga negara dari sang pemegang kekuasaan yang dimungkinkan jika dikemudian hari terjadi penyalahan kekuasaan dalam hubungan antara negara dan warga negara berbentuk perlindungan hukum.

Hak-hak tersebut tercantum pada Pasal 27, 28, 29, 32 dan 34 UUD 1945,  

Hak warga negara pada Pasal 27 :

  1. Segala warga negara bersamaan kedudukannya (memiliki hak yang sama) didalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
  2. Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
  3. Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.

Hak warga negara pada Pasal 28 :

  1. Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan  sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.

Hak warga negara pada Pasal 29 ayat 2:

  • negara menjamin kemerdekaantiap-tiap penduduk untukmemeluk agamanya masing-masing dan untuk  beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu

Hak warga negara pada Pasal 32 ayat 1,2:  

  1. Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia ditengah peradaban dunia dengan menjamin  kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.
  2. negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional (memiliki hak dalam melestarikan budaya)

Hak warga negara pada Pasal 34 :  

  1. Hak fakir miskin dan anak-anak terlantar untuk dipelihara negara
  2. Hak bagi masyarakat yang lemah dan tidak mampu mendapatkan hak sistem jaminan sosial serta  pemberdayaan
  3. Hak mendapatkan penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan faslitas pelayanan umum yang  layak

Pelajari lebih lanjut :

1. Materi tentang Hak dan kewajiban warga negara https:// yomemimo.com/tugas/22701183

2. Materi tentang Kewajiban negara terhadap warga negara https:// yomemimo.com/tugas/37330283

3. Materi tentang  Kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara https:// yomemimo.com/tugas/1889143

Detil jawaban

Kelas : XII

Mapel : PPKN

Bab : Bab 4 - Kasus-kasus Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara

Kode : 12.9.4

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh cahyoadin06 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 06 Dec 21