tugas dan wewenang MPR adalah mengubah dan menetapkan UUD melantik

Berikut ini adalah pertanyaan dari spescnike77 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

tugas dan wewenang MPR adalah mengubah dan menetapkan UUD melantik presiden dan wakil presiden hanya dapat memberhentikan presiden dan wakil presiden menurut UUD 1945 hal ini sesuai dengan pasal​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pasal 13 ayat 1 Kalau g salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh arlinreno dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 22 Aug 21