Berikut ini adalah pertanyaan dari rizkadwimawar pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Landasan formal atau landasan yuridis dalam pembentukan peraturan perundang- undangan nasional adalah .... A. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 B. Pancasila C. Undang- Undang D. Peraturan Pemerintah
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Penjelasan:
Landasan formal atau landasan yuridis dalam pembentukan peraturan perundang- undangan nasional adalah
C. Undang- Undang
semoga bermanfaat untuk kita semua
answer: mosespartogihutagaol
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh unknown dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 13 Feb 22