Landasan formal atau landasan yuridis dalam pembentukan peraturan perundang- undangan

Berikut ini adalah pertanyaan dari rizkadwimawar pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Landasan formal atau landasan yuridis dalam pembentukan peraturan perundang- undangan nasional adalah .... A. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 B. Pancasila C. Undang- Undang D. Peraturan Pemerintah​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Penjelasan:

Landasan formal atau landasan yuridis dalam pembentukan peraturan perundang- undangan nasional adalah

C. Undang- Undang

semoga bermanfaat untuk kita semua

answer: mosespartogihutagaol

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh unknown dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 13 Feb 22