Berikut ini adalah pertanyaan dari TrollGuyDontMadOkay pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
b. pembaruan hukum;
c. integrasi;
d. kepastian hukum
Berbagai hal tersebut merupakan fungsi perundang undangan, yaitu fungsi:
a. internal
b. ekstrnal
c. stabilisasi
d. legitimasi;
YG BISA JAWAB PINTAR
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
A. Internal
Penjelasan:
Penciptaan hukum, pembaruan hukum, integrasi, kepastian hukum.
Berbagai hal tersebut merupakan fungsi perundang undangan, yaitu fungsi Internal
Fungsi peraturan Perundang-undangan terbagi menjadi 2, yaitu fungsi internal dan fungsi eksternal
a. Fungsi Internal. Secara internal peraturan Perundang-undangan menjalankan fungsi sebagai berikut: (i) penciptaan hukum (rechtschepping); (ii) pembaharuan hukum; (iii) integrasi; dan (iv) kepastian hukum.
b. Fungsi Eksternal, terdiri dari: (i) fungsi perubahan; (ii) fungsi stabilitasi; dan (iii) fungsi kemudahan.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh BabyGru dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 21 Feb 22