Berikut ini adalah pertanyaan dari fauzan3641 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
1)berdasarkan kasus diatas menurut pendapat saudara apakah perusahaan a dengan perusahaan b dalam membuat perjanjian kerjasama dengan menggunakan bahasa inggris diperbolehkan, padahal perusahan a dan b adalah perusahan yang berasal dari indonesia ? jelaskan pendapat saudara berserta dasar hukumnya ?
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
tentu boleh,sebab..
bahasa inggris ialah bahasa internasional,bahasa ini bisa di gunakan dimana saja termasuk diperkantoran,walaupun kedua kantor tersebeut berasal dari indonesia
Penjelasan:
semoga membantu,
kan bhs inggris bisa digunakan dimana saja
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh elvinazuhra68 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 15 Feb 22