Berikut ini adalah pertanyaan dari haruntegal136 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Dari segi isi norma hukum dapat dibagi menjadi tiga, pertama yaitu norma hukum yang berisi perintah yang mau tidak mau harus dijalankan atau ditaati. Kedua, norma hukum yang berisi larangan, dan ketiga, norma hukum berisi perkenaan yang hanya mengikat sepanjang para pihak yang bersangkutan tidak menentukan lain dalam perjanjian.
Contoh berisi larangan :
Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian merumuskan, “Barangsiapa mengambil seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak enam puluh rupiah”
Penjelasan:
Norma hukum mempunyai sifat antara lain:
- Imperatif, yaitu perintah yang secara apriori harus ditaati baik berupa suruhan maupun larangan;
- Fakultatif, yaitu tidak secara apriori mengikat atau wajib dipatuhi.
Sifat imperatif dalam norma hukum biasa disebut dengan memaksa (dwingenrecht), sedangkan yang bersifat fakultatif dibedakan antara norma hukum mengatur (regelendrecht) dan norma hukum yang menambah (aanvullendrecht). Terkadang terdapat pula norma hukum yang bersifat campuran atau yang sekaligus memaksa dan mengatur.
Pelajari Lebih Lanjut:
Materi pengertian norma hukum sumber norma hukum dan sanksi norma hukum
Materi perbedaaan Norma Hukum dengan Norma lainnya
Materi persamaan Norma Hukum dengan Norma Lainnya
Detil Jawaban:
Kelas : SMA
Mapel : PPKn
Bab :
Kode :
#AyoBelajar
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh adihandono dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 19 Feb 22