Berikut merupakan dasar hukum kewajiban membela negara bagi setiap warga

Berikut ini adalah pertanyaan dari deaanandarahmawati9 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Berikut merupakan dasar hukum kewajiban membela negara bagi setiap warga negara kecuali​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Berikut merupakan dasar hukum kewajiban membela negara bagi setiap warga negara :

UUD 1945 Pasal 27 Ayat (3) :” Bahwa tiap warga Negara behak dan wajib ikut serta dalam upaya bela Negara”. ... UU No.3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara Pasal 9 Ayat (1) :” Setiap Warga Negara Berhak dan wajib ikut serta dalam upaya Bela Negara ysng diwujudkan dalam Penyelenggaraan Pertahanan Negara”

maaf ya kalau salah:)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh liaF2q dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 06 Jul 21