jelaskan klasifikasi hukum berdasarkan kepustakaan ilmu hukum​

Berikut ini adalah pertanyaan dari amahennaart0611 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jelaskan klasifikasi hukum berdasarkan kepustakaan ilmu hukum​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Hukum undang-undang,yaitu hukum yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan. Hukum Kebiasaan dan Hukum Adat, yaitu hukum yang berbentuk peraturan kebiasaan dan adat. Hukum traktat,yaitu hukum yang ditetapkan oleh negara-negara di dalam suatu perjanjian antar negara (Perjanjian Internasional).

Penjelasan:

Maaf jika terjadi kesalahjawaban.Thanks

FEELING GOOD

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh aldy3538 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 20 Feb 22