Berikut ini adalah pertanyaan dari cyaaa4 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Hukum itu dikatakan sangat luas karena banyaknya segi dan bentuk serta kebebasan hukum. Hukum banyak seginya dan demikian luasnya, sehingga tidak mungkin orang menyatukannya dalam satu rumus secara memuaskan
Pembahasan
Menurut para pakar hukum, mereka berpendapat bahwa bukan persoalan yang mudah untuk mendefinisikan tentang hukum, hal itu sebagaimana yang dikemukakan oleh Ahli Hukum Belanda yang bernama L.J. Van Apeldoorndalam bukunya yang berjudulInleiding Tot De Studie Van Het Nederlandse Recht yang diterjemahkan oleh Oetarid Sadino menjadi Pengantar Ilmu Hukum, dalam buku tersebut L.J. Van Apeldoorn mengemukakan sebagai
berikut :
“tidak mungkin memberikan definisi tentang hukum, yang sungguh sungguh dapat memadai kenyataan. Walaupun sejak beberapa ribu
tahun orang sibuk mencari sesuatu definisi tentang hukum, namun belum pernah terdapat sesuatu yang memuaskan. Hampir semua ahli hukum yang memberikan definisi tentang hukum, memberikannya berlainan. Ini, setidak-tidaknya untuk sebagian, dapat diterangkan oleh banyaknya segi dan bentuk serta kebebasan hukum. Hukum banyak seginya dan demikian luasnya, sehingga tidak mungkin orang menyatukannya dalam satu rumus secara memuaskan.”
Pelajari lebih lanjut
Definisi hukum: yomemimo.com/tugas/40324423
Detil jawaban
Kelas: 12
Mapel: PPKn
Bab: Sistem Hukum dan Peradilan Nasional
Kode: 10.9.2
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh MTRivaldi dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 15 Mar 22