Berikut ini adalah pertanyaan dari yoga9753 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
mengenai jaminan kesehatan
tenaga kerja menurut UU NO 3 Tahun 1992
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Jaminan Sosial Tenaga Kerja adalah suatu perlindungan bagi tenaga kerja dalam bentuk santunan berupa uang sebagai pengganti sebagian dari penghasilan yang hilang atau berkurang dan pelayanan sebagai akibat peristiwa atau keadaan yang dialami oleh tenaga kerja berupa kecelakaan kerja, sakit, hamil, bersalin, hari tua.
JAWABAN DARI RASYA HIDAYAH
SEMOGA BERMANFAAT YA.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh AqeelaDanRasyaHidaya dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 29 Jul 21