berikut ini merupakan hak daerah dalam menyelenggarakan otonomi daerah adalah

Berikut ini adalah pertanyaan dari vioadieni pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Berikut ini merupakan hak daerah dalam menyelenggarakan otonomi daerah adalah
pliss jwb​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

No 32 Tahun 2004 Pasal 21, dalam menyelenggarakan otonomi, daerah memiliki hak sebagai berikut: Mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahannya. Memilih pimpinan daerah. ... Mendapatkan bagi hasil dari pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya lainnya yang berada di daerah.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Draco1335 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 29 Aug 21