Berikut ini adalah pertanyaan dari z01310664 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Suprastruktur Politik adalah sistem politik yang keberadaannya resmi dalam suatu Negara dan bersifat mengikat. Suprastruktur politik adalah lembaga politik yang bergerak secara formal meliputi Trias Politika, yaitu legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Contohnya Presiden dan Wakilnya, DPR, MPR, MK, dan lain sebagainya.
Adapun Infrastruktur Politik adalah lembaga-lembaga atau kelompok-kelompok yang ada di dalam masyarakat dan berpartisipasi aktif dalam kehidupan politik Negara. Lembaga ini bersifat nonformal tetapi memiliki pengaruh terhadap pembentukan kebijakan Negara. Contoh Infrastruktur Negara meliputi lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisasi masyarakat (Ormas), partai politik, media massa, dan lain sebagainya yang bergerak secara independen.
Pembahasan:
Suprastruktur dan infrastruktur politik adalah dua hal yang berbeda tetapi saling membantu dalam keberlangsungan pemerintahan di Indonesia. Salah satu perbedaan keduanya juga berada pada peraturan yang mengikat. Lembaga-lembaga suprastruktur politik memiliki tugas serta peranan yang semuanya diatur oleh peraturan perundang-undangan atau konstitusi terkait dengan landasan hukum dari suprastruktur politik. Sementara lembaga-lembaga Infrastruktur politik tidak diatur secara resmi oleh peraturan perundang-undangan atau konstitusi mengenai tugas serta peranannya dalam pemerintahan.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh armisela10 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 03 Mar 22