Berikut ini adalah pertanyaan dari nur8739 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Fungsi Konstitusi
√ Fungsi penentu atau pembatas kekuasaan Negara
√ Fungsi pengatur hubungan kekuasaan antar lembaga Negara.
√ Fungsi pengatur hubungan kekuasaan antara lembaga dengan warga Negara.
√ Fungsi pemberi atau sumber legitimasi terhadap kekuasaan ataupun kegiatan penyelnggaraan kekuasaan Negara.
√ Fungsi penyalur atau pengalih kewenangan dari sumber kekuasaan yang asli (dalam demokrasi adalah rakyat) kepada organ Negara.
√ Fungsi simbolik yaitu sebagai sarana pemersatu (symbol of unity), sebagai rujukan identitas dan keagungan kebangsaan (identitu of nation) serta sebagai center of ceremony.
√ Fungsi sebagai sarana pengendalian masyarakat (social control), baik dalam arti sempit yaitu bidang politik dan dalam arti luas mencakup bidang social ekonomi.
√ Fungsi sebagai sarana perekayasaan dan pembaruan masyarakat.
Kedudukan Konstitusi
Konstitusi menempati kedudukan yang begitu krusial di dalam kehidupan ketatanegaraan sebuah Negara sebab konstitusi menjadi tolak ukur kehidupan berbangsa dan bernegara yang penuh dengan fakta sejarah perjuangan para pahlawannya. Walaupun konstitusi yang terdapat di dunia ini tidak sama satu dengan lainnya baik dalam hal bentuk, isi, maupun tujuan namun pada umumnya semuanya memiliki kedudukan formal yang sama, yakni sebagai :
⇒Konstitusi sebagai Hukum Dasar sebab konstitusi berisi ketentuan dan aturan tentang
perihal yang mendasar dalam kehidupan sebuah negara
⇒Konstitusi sebagai Hukum Tertinggi
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh biskashalatunlauren dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 27 Jul 21