Jelaskan tiga jenis perlindungan kerja di Indonesia​

Berikut ini adalah pertanyaan dari hevrinzebua04 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jelaskan tiga jenis perlindungan kerja di Indonesia​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

  • Perlindungan ekonomis, yaitu perlindungan tenaga kerja dalam bentuk penghasilan yang cukup, termasuk bila tenaga kerja tidak mampu bekerja di luar kehendaknya. Perlindungan sosial, yaitu perlindungan tenaga kerja dalam bentuk jaminan kesehatan kerja, dan kebebasan berserikat dan perlindungan hak untuk berorganisasi.

Penjelasan:

semoga membantu jadikan jawaban tercerdas ya kak makasih

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Aprilyan23 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 18 Aug 21