Berikut ini adalah pertanyaan dari msalfiah86 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
b. sampai terpilih presiden melalui pemilu
c. sampai dengan ada presiden yang ditunjuk oleh MPR
d. sampai dengan jabatannya dicabut
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
a. sampai habis masa jabatannya
Penjelasan:
1. Jika Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia mangkat, berhenti atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya, maka Ketua Dewan Perwakilan Rakyat menjalankan kewajiban itu sampai ada ketentuan tentang penggantian pemangku jabatan Presiden.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nadhiraadham2010 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 31 Jul 21