Berikut ini adalah pertanyaan dari jalesjunda2246 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
A. Latar Belakang
Perlindungan bagi setiap warga negara merupakan
kewajiban yang harus dipenuhi oleh suatu negara. Begitu
juga negara Indonesia yang wajib melindungi setiap warga
negaranya dimanapun berada. Hal ini sesuai dengan
Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945) Alinea ke 4
(empat).
Lebih lanjut perlindungan negara terhadap warga
negaranya berlaku dimanapun dia berada di seluruh
penjuru dunia karena perlindungan yang diberikan
merupakan salah satu hak warga negara yang
diejewantahkan dalam Batang Tubuh UUD NRI Tahun 1945
Pasal 28D ayat (1) yang menyatakan bahwa “Setiap orang
berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan
kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di
hadapan hukum”. Oleh karena itu dengan adanya
perlindungan WNI di manapun dia berada, negara bukan
hanya memenuhi kewajibannya namun juga telah
memenuhi hak asasi manusia warga negara tersebut.
Pada dasarnya seseorang yang berada di dalam wilayah
suatu negara secara otomatis harus tunduk pada
ketentuan-ketentuan yang berlaku di dalam wilayah negara
tersebut1. Namun, meskipun warga negara asing harus
tunduk pada ketentuan yang berlaku di negara tempat ia
1B Sen, A Diplomat’s Handbook on International Law and Practice, (The
Hague: Martinus Nijhoff, 1965), hlm. 279
Penjelasan:
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh izanatzy447 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 14 Nov 21