Berikut ini adalah pertanyaan dari leoyanuardi17 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Apabila presiden dan wakil presiden tidak dapat melakukan kewajiban dalam masa jabatan secara bersamaan, maka tugas pelaksanaaan kepresidenan dilaksanakan oleh??
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
pelaksana tugas kepresidenan adalah Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Pertahanan secara bersama sama.
Penjelasan:
maaf ya kalo salah
kalo menurut kalian jawaban nya ga tepat komen aja ya;)
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Liyaa3611 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 06 Dec 21