Berikut ini adalah pertanyaan dari wardatussyfa12 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Sumber hukum Formil : tempat darimana mengambil hukum dengan melihat cara terjadinya atau bentuknya.
Sumber hukum formil terdiri dari undang-undang (statute), kebiasaan (custom), keputusan-keputusan hakim (jurisprudence, jurisprudentie), traktat (treaty), dan pendapat sarjana hukum (doktrin). Selain lima sumber hukum tersebut, juga terdapat sumber hukum yang tidak normal yaitu revolusi (coup d'etat).
Hukum Formal adalah Sumber hukum yang berupa kenyataan dimana kita dapat menemukan hukum yang berlaku. Contohnya : Pasal 209 KUHPerdata tentang alasan perceraian. Pasal 234 KUHPerdata tentang pihak yang berwenang memproses gugatan cerai.
Penjelasan:
semoga membantu ya
maaf kalau salah ya
#jadikan jawaban tercerdas#
semangat belajar ya
see you...
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh graciagultom9 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 11 Jan 22