Berikut ini adalah pertanyaan dari Dedetgustina621 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
21. Perubahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang dilakukan oleh MPR terdapat beberapakesepakatan dasar yang salah satunya adalah ....
A. Melakukan perubahan dengan cara adendum, artinya menambah pasal perubahan tanpa menghilangkan
pasal sebelumnya. Tujuan perubahan bersifat adendum untuk kepentingan bukti sejarah.
B. Keseimbangan, keserasian, dan keselarasan adalah bahwa setiap materi muatan peraturan perundang-
undangan harus mencerminkan keseimbangan, keserasian, dan keselarasan antara kepentingan individu,
masyarakat, serta kepentingan bangsa dan negara.
C. Mempertegas sistem pemerintahan parlementer sebagai sistim pemerintahan yang dianggap terbaik
D. Kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan tetap diperjuangkan
A. Melakukan perubahan dengan cara adendum, artinya menambah pasal perubahan tanpa menghilangkan
pasal sebelumnya. Tujuan perubahan bersifat adendum untuk kepentingan bukti sejarah.
B. Keseimbangan, keserasian, dan keselarasan adalah bahwa setiap materi muatan peraturan perundang-
undangan harus mencerminkan keseimbangan, keserasian, dan keselarasan antara kepentingan individu,
masyarakat, serta kepentingan bangsa dan negara.
C. Mempertegas sistem pemerintahan parlementer sebagai sistim pemerintahan yang dianggap terbaik
D. Kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan tetap diperjuangkan
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
C.mempertegas sistem pemerintahan parlementer sebagai sistim pemerintahan yang dianggap baik
maaf kalo salah
semoga bermanfaat
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh marianto7719 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 03 Aug 21