Berikut ini adalah pertanyaan dari auliahabibi6882 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Adapun tujuan dibentuknya Komnas HAM di Indonesia tertera dalam Undang-undang Pasal 75 tentang HAM yang berisi dua tujuan utama yaitu, Meningkatkan perlindungan dan penegakan HAM guna berkembangnya pribadi manusia Indonesia seutuhnya dan kemampuan berpartisipasi dalam berbagai bidang kehidupan.
semoga membantu
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh najwa dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 13 Jan 22