Faktor-faktor apa saja yang membentuk masyarakat hukum adat di Indonesia

Berikut ini adalah pertanyaan dari siplia1057 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Faktor-faktor apa saja yang membentuk masyarakat hukum adat di Indonesia

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Masyarakat hukum adat di Indonesia tersusun atas dua faktor dominan, yakni faktor genealogis dan teritorial.Pada mulanya faktor genealogis mempunyai dominasi yang sangat kuat terhadap pembentukan suatu masyarakat hukum adat, disebabkan oleh hubungan daerah antara satu dengan lainnya di antara mereka terikat.

Penjelasan:

maaf kalau salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh naylakhairun12 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 02 Feb 22